LAMSEL (KALIANDA), BONGKARSELATAN.COM - Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kembali realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) Ekstrim tahun 2023, tahap III Sabtu, (12/8/2023).
Acara penyerahan BLT-DD dilaksanakan di Aula kantor Desa Kecapi yang dihadiri oleh kepala Desa Kecapi, Saripuddin Lana, ketua BPD, Syahrizal, Babinkamtibmas, Bripka Fahmi Nurjaya, Babinsa, Sertu Khairullah, Linmas, LPM, Pendamping Desa, Rina Marlina, pendamping Kecamatan, Ridwan Kusuma, Tokoh pemuda, Aparatur Desa serta Masyarakat penerima BLT- DD Ekstrim.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 tahap III ini senilai 900 Ribu pertiga bulan, terhitung dari bulan Juli, Agustus serta September kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Secara simbolis, yang diserahkan langsung oleh Saripuddin Lana, di dampingi oleh Babinkamtibmas, Bripka Fahmi Nurjaya dan juga pendamping Desa serta Pendamping Kecamatan.
Kepala Desa Kecapi, Saripuddin Lana, mengatakan, "Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai BLT-DD tahap yang ke-III kepada 23 KPM Desa Kecapi,” ucapnya.
Ia berpesan semoga masyarakat yang telah menerima Bantuan BLT-DD ini, bisa memanfaatkan uangnya benar - benar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, dimana seperti yang kita ketahui kalau sekarang ini bahan pokok terhitung mahal," imbuhnya.
"Harapan saya dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM ini bisa benar-benar di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mudah mudahan Desa Kecapi bisa terbebas dari kemiskinan Ekstrim.
"Saya mewakili Masyarakat Desa Kecapi mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah, atas bantuan yang sudah diberikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Kecapi," imbuhnya.
Alhamdulillah, Pembagian BLT-DD ini dapat terlaksana dengan baik, tertib dan nyaman.
Dan di akhir acara Bripka Fahmi Nurjaya selaku Bhabinkamtibmas Berpesan kepada masyarakat khususnya Desa Kecapi agar tidak mengadakan hiburan malam baik itu untuk hajatan khitanan ataupun pernikahan." Tutupnya.
(Jhr)