Dugaan Pemotongan BLT-DD Pekon Ampai, LPAKN RI PRO JAMIN Minta Inspektorat Tanggamus Turun Lapangan

Minggu, 09 Juli 2023

Dugaan Pemotongan BLT-DD Pekon Ampai, LPAKN RI PRO JAMIN Minta Inspektorat Tanggamus Turun Lapangan

Minggu, 09 Juli 2023,


TANGGAMUS, BONGKARSELATAN.COM -

Ketua Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN Helmi kembali angkat bicara terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Tak hanya tahun 2022 BLT DD Pekon Ampai yang bermasalah tidak menutup kemungkinan di tahun 2021.


Pasalnya masalah BLT-DD Pekon Ampai tahun 2021 lalu sempat ramai dengan adanya pemotongan penyaluran BLT-DD dari nilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu) hingga Rp.50.000 (Lima puluh ribu) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Atas dasar itulah Ketua Lembaga LPAKN RI PRO JAMIIN akan kembali mendalami kasus dugaan penyaluran BLTDD yang tidak sesuai dengan mekanisme atau keluar dari jalur yang telah di tetapkan oleh pemerintah, bahwasannya BLT-DD adalah hak mutlak KPM dan tidak ada alasan untuk di potong-potong.


Ketua LPAKN RI PRO JAMIN Helmi mengatakan, "kami akan kembali pelajari dan dalami masalah BLT-DD Pekon Ampai, selain di tahun 2022 yang sekarang masih kita kawal bahkan kita masih menunggu kapan pihak Inspektorat akan turun untuk investigasi di lapangan. Sembari menunggu pihak Inspektorat investigasi kami beserta tim akan mendalami info terkat pemotongan BLT-DD di tahun 2021 lalu," terang Helmi, pada Sabtu (8/7/2023).


"Dengan adanya info pemotongan dari nilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu) hingga Rp.50.000 (Lima puluh ribu) per KPM, yang jumlah KPMnya di tahun 2021 ada ratusan KPM sementara kami belum tahu persis jumlah KPM di tahun 2021 apakah mencapai 300 KPM atau tidak dan kami juga akan memastikan KPM benar menerima BLT-DD atau tidaknya," imbuhnya.


Lanjut Helmi, "kalau untuk pemotongan itu sendiri apakah semua KPM tersebut di lakukan pemotongan semua atau tidaknya, maka atas dasar informasi tersebut kami kembali akan dalami permasalahan BLT-DD Pekon Ampai Kecamatan Limau ini dari tahun 2021 dan tahun 2022, karena narasumber kami mengatakan selama adanya BLT-DD mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut," terangnya.


"Jadi tidak menutup kemungkinan nama mereka juga masuk sebagai penerima bantuan langsung tunai BLT-DD tersebut, jadi sebagai lembaga sudah sewajarnya kalau kita akan dalami dan akan kita pertanyakan juga, bahkan saya berharap pada Inspektorat Tanggamus untuk turun lapangan menanyakan langsung sama KPM," ungkap Helmi.


"Yang jelas saya berharap pada Pemerintah Pekon dan Inspektorat Tanggamus untuk bisa membuka permasalahan BLT-DD Pekon Ampai ini secara terbuk,a jangan ada yang di tutup-tutupi agar tidak menimbulkan kecurigaan, begitu juga dengan Kepala Pekonnya, kalau ia mengaku BLT-DD tidak ada masalah, caranya gampang kok kumpulkan semua KPM di Balai Pekon biar jelas siapa yang tidak menerima dan siapa juga yang menerima, biar semuanya jelas." Pungkasnya.

 (**)

TerPopuler