Ketua Umum KP3 Harap Pihak Konsultan Pengawas dan Pihak Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung Segera Turun Lapangan

Rabu, 28 Desember 2022

Ketua Umum KP3 Harap Pihak Konsultan Pengawas dan Pihak Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung Segera Turun Lapangan

Rabu, 28 Desember 2022,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Pekerjaan Dirjen Bina Marga PUPR BPJN Wilayah II Propinsi  Lampung PPK 2.5 Bukit kemuning terbanggi Lampung tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh pihak ketiga selaku Kontraktor Pelaksana Manggung Polah Raya (MPR) dan penanggung jawab Cv Abiyan Nata Karya dengan jenis pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan di Ruas Bukit kemuning Terbanggi Lampung tersebut perlu di pertanyakan.


Pasalnya, sesuai dengan temuan di lapangan Pihak Komite Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan (KP3) sebagai fungsi kontrol sosial masih banyak badan jalan yang belum diperbaiki dan badan jalan yang berlubang menganga, sementara saat ini sudah hampir dipenghujung tahun 2022, Selasa (27/12/2022).


Ketua Umum KP3 mengharap kepada pihak Konsultan Pengawas dan Pihak Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Lampung untuk segera turun kelapangan dan tolong jangan hanya menerima laporan di kantor saja, agar anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat yang bernilai sangat fantastis itu benar–benar diperuntukkan untuk perbaikan jalan sesuai dengan RAB proyek tersebut, sehingga jalan Nasional Lintas Bukit Kemuning Terbanggi Lampung  itu terawat dan tidak lagi seperti tahun sebelumnya,


Dan juga kepada pihak Konsultan Pengawas mohon untuk bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya dan juga mengenai kualitas aspal yang digunakan para kontraktor untuk menambal sulam jalan lintas tersebut apakah sudah sesuai dengan peralatan produksi campuran beraspal panas atau Asphalt Mixing Plant (AMP) adalah seperangkat peralatan yang mempunyai fungsi untuk memproduksi bahan pelapisan permukaan jalan lentur yaitu campuran beraspal panas standar.


Karena sudah ada kami temukan disuatu lokasi pekerjaan pada saat overle pada saat akan menggelar untuk pengecekan suhu panas untuk kelayakan yang maksimal atau tidaknya tidak terlihat oleh pantauan kami saat dilapangan.


Mulai dari Tugu Payan Mas jalan alam syah ratu perwira negara sampai Kecamatan Belambangan Pagar Lampung Utara masih banyak kita temukan Badan jalan lintas yang belum terawat sehingga di kuatirkan akan mengancam keselamatan para pengguna jalan.


Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).


Dan apabila terjadi kecelakaan kepada masyarakat pengguna jalan yang disalahkan itu biasa nya selalu masyarakat .


Untuk itu, Nasril Subandi Ketua Umum KP3 meminta kepada pihak Balai Jalan Provinsi Lampung  dan instansi terkait untuk dapat segera turun kelapangan sebelum habis masa kontraknya tahun anggaran 2022 dan menghitung volume pekerjaan tersebut sesuai dengan progres yang dikerjakan.


Masih Kata Nasril Subandi, apabila memang menurut kajian pihak Balai Jalan Nasional, Badan Jalan Lintas tersebut sudah layak untuk di aspal ulang, mohon untuk segera dianggarkan, "karena kalau tidak salah sesuai dengan informasi pengaspalan awal jalan lintas tersebut sudah layak untuk diaspal baru secara keseluruhan dan bukan hanya dengan cara tambal sulam," tegasnya.

(tim/Bbg)

TerPopuler