Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Ketapang, Kades mengelak bahwa Sporadik Sudah Sesuai Aturan Berdasarkan Keterangan Kadus dan RT

Rabu, 02 November 2022

Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Ketapang, Kades mengelak bahwa Sporadik Sudah Sesuai Aturan Berdasarkan Keterangan Kadus dan RT

Rabu, 02 November 2022,

LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Puluhan warga geruduk kantor Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bermaksud mempertanyakan Sporadik yang dikeluarkan oleh Kepala Desa (Hamsin) diatas lahan warga yang sudah memiliki Sertifikat, pada Senin (13/11). 


Setibanya dikantor Desa ada Kepala Desa Hamsin, yang langsung menanggapi puluhan warga tersebut. Salah satu warga SJ menanyakan mengapa ada sporadik atas nama GB di atas lahan mereka, Kepala Desa menjawab bahwa Sporadik yang dibuat atas nama GB, berdasarkan jual beli.


"Ada jual beli, ganti rugi atas nama Badowi, dan ada atas nama Razudin Zakaria, dan juga atas nama Hasim Rasudin, jadi saya membikinkan sporadik atas nama Rasudin Zakaria bukan atas nama Zaenal Arifin, saya panggil satu persatu, maksudnya kita duduk bersama, saya mendorong dari belakang," ucap Hamsin.


"Saya pernah bilang kepada pak GB, Kalau mau ngambil tanah masyarakat saya, saya bilang jangan ngambil paksa, ajak duduk bersama, tawarkan kembali, yang kedua Bang klau dia tidak mau, tidak sanggup menebus kasih konpensasi yang sesuai," cetusnya.


Kemudian salah seorang warga juga mempertanyakan Kenapa yang sudah ada sertifikat bisa dibuatkan kembali sporadik atas nama GB, Kades menjawab,

"Yang saya buatkan itu sporadik itu atas nama Rasudin Zakaria, bukan atas nama Zaenal Arifin, kalau atas nama Zaenal Arifin baru saya salah," elak Kades.


Hamsin mengatakan bahwa proses pembuatan Sporadik tersebut berdasarkan keterangan Kadus dan RT nya.


"Pak Kadus dan pak Rt yang turun kebawah, kemudian saya tanya kepada pak kadus pak Rt, ini tanah bermasalah atau tidak, terus kata pak Kadus, tidak pak, dan tanah ini dasarnya apa, mana surat hibahnya, hanya sebatas selembar kertas, kemudian tidak ada tanda tangan dari kepala Desa, ya sudah kalau tidak bermasalah, saya tanda tangan," jelasnya.

Dari kejadian tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aliansi Lembaga Independen (GALI), Randy Fatra menyayangkan Tindakan Kepala Desa yang secara sengaja mengkebiri Warganya dengan membuatkan sporadik di atas lahan mereka.


"Secara konstitusi permasalahan warga tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah namun secara moral itu merupakan tanggungjawab kita bersama. Kades seharusnya menjadi tempat bersandar warga untuk mendapatkan pembelaan bukannya menjadi momok bagi masyarakat." Ujarnya.


Selain itu Ia juga berharap, kepada pihak terkait agar dapat membantu masyarakat dalam mengatasai persoalan tersebut. Dimana adanya suatu ketimpangan dan keberpihakan aparatur Desa kepada Oknum tertentu.


"Saya harap Bapak Camat, Kapolsek dan Koramil, maupun pihak lain dapat memfasilitasi dalam mencari resolusi terbaik bagi mereka yang saat ini sedang membutuhkan, agar tidak menjadi polemik yang dapat menimbulkan konflik sosial di kalangan masyarakat, karena persoalan ini seperti bom waktu, yang sewaktu-waktu bisa meledak kapan saja." Ujar Randy Fatra yang juga merupakan tokoh Pemuda, sebagai Bendahara Umum Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan tersebut.


"Semoga Bapak Kades Ketapang mendapatkan hidayah, sehingga dia mampu menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat, sebagai Kepala Desa Ketapang yang menjadi panutan dan harapan masyarakat." Tutupnya.


(Team/Red)

TerPopuler