Tanpa Potongan, Pemdes Palembapang Salurkan BLT-DD Tahap ll Kepada 119 KPM

Rabu, 25 Mei 2022

Tanpa Potongan, Pemdes Palembapang Salurkan BLT-DD Tahap ll Kepada 119 KPM

Rabu, 25 Mei 2022,

 



KALIANDA, BONGKARSELATAN.COM – Pemerintah Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II kepada 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rabu, (25/05/2022)


Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) sebesar 900 ribu   kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan, yang terhitung dari bulan April, Mei dan Juni, yang mana di setiap bulan (KPM) menerima 300 ribu perbulannya. Acara penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kalianda Zaidan SE, Kepala Desa Hendryadi, SE, MM, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat serta seluruh Aparatur Desa Palembapang dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Dalam sambutannya Kepala Desa Hendryadi SE, MM, mengatakan permohonan maaf kepada seluruh (KPM) apa bila penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke ll terlambat, karena kita juga melakukannya sesuai dengan prosedur dan aturan,” ucap Kades kepada (KPM).


Dan Kades juga berharap kepada (KPM) apa bila nanti ada namanya yang tidak tercantum lagi didalam (KPM) (BLT-DD) jangan kecewa atau putus asa, karena mungkin sudah dialihkan atau  mendapatkan BPNT dan PKH maka akan digantikan dengan (KPM) lain yang memang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.


"Saya berharap apa bila ada nama (KPM) yang sekarang, tidak terdaftar lagi di penerimaan bantuan (BLT-DD) itu berarti sudah digantikan dengan KPM yang lainnya, atau kemungkinan sudah terdaftar di penerima BPNT dan PKH." Pungkasnya.


Terpisah Camat Kalianda Zaidan SE, dalam sambutannya mengatakan “Dengan tegas kepada seluruh (KPM) (BLT-DD) jangan sampai ada yang memberikan imbalan apapun kepada Aparatur Desa, karena itu tidak boleh ada potongan sama sekali dan apa bila ada (KPM) yang di mintai oleh Aparatur Desa saya akan ganti dua kali lipat,” tegasnya


“Karena penyaluran (BLT- DD) ini merupakan realisasi PERPRES nomor 104 tahun 2021 serta PERMENDES nomor 7 tahun 2021, yang mengatur tentang alokasi penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2022, yang mana ketentuannya disebutkan sekitar 40% di gunakan untuk bantuan langsung tunai,” tutupnya.


Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan yang berlangsung di Aula Desa tersebut, Kepala Desa Hendryadi Selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan (prokes). (Ish/Red)

TerPopuler