Tak Sesuai Harapan Kemensos, Diduga Maraknya Pengondisian Penyaluran BPNT di Desa Purwodadi Way Sulan

Kamis, 10 Maret 2022

Tak Sesuai Harapan Kemensos, Diduga Maraknya Pengondisian Penyaluran BPNT di Desa Purwodadi Way Sulan

Kamis, 10 Maret 2022,


LAMPUNG SELATAN, Bongkarselatan.com -Beberapa KPM di Purwodadi Kecamatan Way Sulan mengeluh dengan adanya pengondisian oleh pihak E-Warong (Satu Hati) milik Koyimah sekaligus ketua PKH Desa Purwodadi Kecamatan Way Sulan, Rabu (09/03/2022).



Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Selatan, mulai disalurkan ke KPM melalui kantor cabang PT. Pos Indonesia, periode tahun 2022 / triwulan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 



Penyaluran bantuan tersebut diberikan secara tunai sebesar Rp.600.000 diharapkan dapat tersalurkan merata tanpa ada hambatan lagi intervensi oknum - oknum yang mengkondisikan sembako dalam bentuk paket kepada KPM. 


Setelah di telusuri LSM Gabungan Lembaga Independen (GALI), salah satunya di desa Purwodadi, Kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan.


Namun faktanya dilapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) kenapa tidak,  di Desa Purwodadi Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, ada oknum yang masih memanfaatkan hal itu dengan cara memonopoli penjualan sembako di satu titik dengan dalih mempunyai inisiatif agar KPM benar - benar memanfaatkan uang guna membeli sembako yang sudah ditentukan berdasarkan kreteria tertentu.



(WR) warga Purwodadi yang menerima bantuan mengatakan " Ya pak kami dikasih undangan oleh Kadus untuk mengambil uang BPNT di kantor pos, tetapi nyatanya kami mengambil uang di Balai Desa Karang Pucung, itu pun uang yang kami terima cuma 200 ribu seharusnya kan 600 ribu, sedangkan yang 400 ribu di kondisikan ketua PKH nya ibu Koyimah untuk dibelikan sembako di E-Warung miliknya, seharusnya kan saya bebas mau belanja dimana saja.” Jelas narasumber yang enggan disebut namanya


Iya juga menambahkan “Kalau saya membantah atau nolak saya takutnya di cabut dari penerima bantuan maka saya Menurut saja apa kata ibu Koyimah selaku ketua PKH dan pemilik E-Warong.” Tambahnya 


Pemilik E-Warong ibu Koyimah mengatakan “Semuanya itu inisiatif saya sendiri untuk pengondisian belanja di E-warong, saya pun sudah koordinasi dengan pak Kades untuk penyaluran tersebut," ujarnya 


Saat di singgung mengenai insentif dari suplayer. Iya juga mengakui bahwa mendapatkan insentif 10 ribu /KPM dari suplayer untuk kerjasamanya “untuk seluruh jumlah penerima bantuan kurang lebih 200 KPM dan saya pun mendapatkan 10 ribu per KPM, itu saya dapat dari ibu Ledi Karang Pucung dia selaku Suplayer di sini dan di Desa Karang Pucung.” Ucapnya ibu Koyimah


Disisi lain Tajri selaku Kepala Dusun Purwodadi dirinya mengatakan "saya hanya mendapatkan amanah dari E-Warong untuk mengantar undangan bantuan “Saya hanya sekedar mengantar undangan untuk pengambilan bantuan di kantor Pos untuk selanjutnya saya tidak mengetahui, ”Kata Tajri saat dikonfirmasi awak media ini.


Oleh karena itu seharusnya instansi terkait Kabupaten Lampung Selatan sigap untuk upaya dan mencegah terjadinya penguntungan sepihak terkait penyaluran BPNT yang ada di Lampung Selatan.


Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa  Purwodadi dan instansi terkait belum bisa di konfirmasi 


(Iset/Holil/Pendi)

TerPopuler