Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Nama, Diduga Pemdes Talang Baru Tidak Transparan

Jumat, 03 Desember 2021

Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Nama, Diduga Pemdes Talang Baru Tidak Transparan

Jumat, 03 Desember 2021,


SIDOMULYO, Bongkarselatan.com-- Diduga Proyek pembangunan drainase di Desa Talang Baru, Dusun II Bedeng Kecamatan Sidomulyo, dikerjakan secara asal asalan dan tidak sesuai dengan spek / RAB bahkan tidak dilengkapi dengan plang nama proyek.



Informasi yang berhasil dihimpun awak media Bongkarselatan.com di lokasi menurut Sekretaris Desa (sekdes) Sutris di lokasi di ditanyakan tidak terpasangnya plang informasi dilokasi pekerjaan tersebut mengatakan " saya tidak tau menau masalah plang, dan jumlah dananya saya tidak tau, tanyakan saja sama TPK nya langsung, kalo saya jawab takut salah jawab nya, karena yang lebih tau TPKnya ". Kata sekdes Sutris dengan muka masam kepada awak media.



Dilokasi yang sama Ahmadi, Kepala Desa Talang Baru, saat di konfirmasi awak media mengatakan terkait pembangunan drainase ini sudah saya serahkan ke TPK nya bang. 



"Tanya saja TPK nya saya tidak tau karena sy sudah serahkan semua kepada TPKnya jadi saya tidak tau menau urusan plang". Ucap Kepala Desa.



Selanjutnya TPK  proyek pembangunan drainase Slamet, saat dikonfirmasi mengatakan dana ini bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap tiga tahun anggaran 2021 bang, sebesar kurang lebih Rp 134 juta rupiah yang di gelontorkan melalui Dana Desa (DD) dengan panjang pekerjaan 275 meter lari, dengan dikerjakan oleh 12 pekerja yang dikerjakan oleh warga setempat.




“Ya, kegiatan itu dari Dana Desa tahap tiga bang Tahun 2021,” kata Slamet, selaku TPK desa Talang Baru di lokasi.



Di lokasi pembangunan drainase didusun II bedeng ini masih dalam tahap pengerjaan, dan di lokasi juga tidak di temukan plang proyek, pasangan batunya juga diduga terkesan asal-asalan karna tidak disertai gambar.



Namun, ketika di singgung mengenai kegiatan pembangunan drainase di lingkup dusun II Bedeng itu Slamet mengatakan untuk masalah plang belum dibuat bang, saya sudah minta sama petugas bagian cetak bener didesa selalu dijawab besok besok terus.


“besok mas plangnya baru mau saya buat,” ungkap Slamet


 

Sangat disayangkan sudah lebih satu bulan pembangunan itu dikerjakan sampai saat ini  tidak terlihat ada plang terpasang dilokasi, sudah tau tetapi seolah Pemerintah Desa Talang baru mengabaikan aturan tersebut, sebagai penyelenggara pembangunan di tingkat desa,  pemdes wajib memasang plang informasi, untuk semua kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD, APBN atau APBDes. Agar masyarakat tau sumber dana nya dari mana, volume nya berapa.


"bahkan lebih miris lagi kepala desa dan sekretaris desa nya tidak tahu masalah anggaran yang digelontorkan untuk membangun drainase itu, ketika ditanya masalah anggaran dan tidak ada plang seolah saling lempar, antara kepala desa sekdes dan TPK".


 Sudah jelas plang informasi  itu merupakan kewajiban sesuai dengan prinsip transparansi. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara dari APBD, APBN, maupun Dana Desa wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.



“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan".

 


Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.



“sudah jelas menurut aturan  pemasangan plang proyek itu merupakan keharusan. Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing desa. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai prosedur sejak awal".

 (Tim).

TerPopuler