CANDIPURO - Pembangunan insfrastruktur pengerasan jalan cor beton dengan volume kegiatan Panjang 125 X Lebar 2,5 X Tinggi 0,10 Meter anggaran sebesar Rp 46.075.000 Dana Desa Tahap II tahun 2021 yang direalisasikan oleh pemerintah Desa Cinta Mulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan disinyalir menyimpang dari petunjuk teknis dan terkesan asal-asalan.
Kendati demikian, dalam pengerjaan pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak memasang plastik penadah air secara menyeluruh, pengerasan alas (tanah dasar) dengan tingkat kemiringannya melebihi ketentuan dan ketebalan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan dilapangan saat pengerjaan, diduga pihak pelaksana kegiatan secara sengaja tidak memasang plastik cor secara menyeluruh melainkan hanya di pasang di bagian tepi kanan dan kiri papan acuan, plastik cor yang berfungsi untuk menahan air cor beton saat penghamparan agar tidak meresap ketanah akan berimbas pada kualitas cor beton yang akan cepat rusak.
Kemudian untuk pemasangan papan acuan kiri dan kanan berada tepat diluar dari sabes yang seharusnya diatas sabes yang dipadatkan, hal ini diduga melakukan curian pada ketinggian cor beton kiri dan kanan yang semestinya 10 cm menjadi 8 cm.
Selain itu pada saat perataan pada tanah dasar dilokasi datar dibentuk seperti punggung sapi yang melebihi ketentuan, yaitu tanah dasar pada center land kemiringannya 2 - 3 cm, sehingga pada saat penghamparan ketebalan cor beton pada center land akan berkurang yang seharusnya 10 cm menjadi 5-6 cm. Setelah selesai pekerjaan bentuk tingkat kemiringannya tidak membentuk seperti punggung sapi sehingga volume pekerjaan banyak yang kurang karena tingkat kemiringan hanya 1 cm.
salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, ia tidak tahu menau mengenai teknis pekerjaan tersebut, "ya kalo kami warga biasa mas, ndak ngerti soal gituan yang penting jalannya dibagusin kami udah seneng, meski kualitasnya gak bagus mas," ujarnya
Dana Desa yang diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan di desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat menjadi terhambat dengan adanya oknum-oknum tertentu yang hanya mencari keuntungan tanpa mengedepankan kepentingan khalayak banyak.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana kegiatan dan pemerintah desa belum dapat terkonfirmasi. (red/kho)