Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Wantoni Noerdin : Kasus Pencabulan Harusnya Jadi Perhatian Khusus dan Harus Ditindak Lanjuti

Selasa, 28 September 2021

Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Wantoni Noerdin : Kasus Pencabulan Harusnya Jadi Perhatian Khusus dan Harus Ditindak Lanjuti

Selasa, 28 September 2021,

 


TULANG BAWANG - Komisi I DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin menanggapi dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh EM selaku Kepala Kampung Mahabang (EM) diKecamatan Denteteladas, Tulangbawang, Senin (27/09).


Pasalnya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kepala kampung di  Kabupaten Tulang Bawang. Layak Anak tersebut belum menemui titik terang kasus hukumnya, bahkan (EM) diberikan penangguhan sampai saat ini.


Sesuai yang telah dirilis oleh Haluan Lampung, Watoni Noerdin mengatakan terkait kasus pencabulan anak harusnya menjadi perhatian khusus, kasus tersebut dikategorikan kepada hal yang harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut masa depan anak.


“Terhadap pelaku ini harus cepat dilakukan penanganan, dalam hal ini penyelidikan, kalaupun sudah cukup bukti yang bersangkutan seharusnya segera ditahan,” terangnya.


“Harus dilakukan pendampingan terhadap korban oleh lembaga yang dikelola negara, supaya anak tersebut 

secara mental tidak rusak, dia masih punya masa depan,” tambahnya.


Watoni juga menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh Kepala Kampung tersebut, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat sekitar.


“Dia sebagai aparatur kepala kampung yang seharusnya jadi panutan, disatu sisi juga jangan menjadi predator membuat ketakutan kepada anak-anak,” jelasnya.


Watoni menegaskan bahwa aparat hukum harus serius menangani hal tersebut dikarenakan menyangkut masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.


“Saya sebagai anggota Legislatif Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta aparat penegak hukum dalam hal ini serius menangani kasus ini karena menyangkut moralitas, merusak suri tauladan sebagai pemimpin di desa/kampung dan jangan merusak masa depan anak,” tegasnya.



Watoni juga meminta untuk lembaga yang memberikan status Kabupaten Layak Anak untuk turun menguji kelayakan tersebut apakah sesuai dengan yang ada di wilayah tersebut.


“Justru itu jika predikat layak anak diberikan oleh Kementerian, seharusnya Kementerian turun ke lapangan, kira-kira mereka memberikan predikat tersebut sesuai apa tidak, kalau hanya, maaf ini “sifatnya hanya pesanan sehingga bisa mendapat predikat itu 

ya kita tidak setuju. Kalau memang tidak sesuai mereka juga harus berani mencabutnya ,” ungkapnya.


“Predikat layak anak, artinya kehidupan anak itu harus dijamin, dia aman dari semua, pendidikan dapat, kesehatan dapat, perlindungan dapat, 

tapi tiba-tiba disana terjadi banyak kekerasan terhadap anak, nah ini kan gak ada artinya,” tutupnya.

(HL/YSA)

TerPopuler