Dalam percakapan yang beredar, para orang tua mengeluhkan berbagai pungutan yang harus mereka tanggung. Mulai dari pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), buku, biaya pendaftaran, renovasi ruang kelas, uang OSIS, kartu pelajaran, asuransi, pramuka, hingga iuran perpustakaan.
Salah satu wali murid menuliskan keluhannya dengan nada kesal melalui pesan singkat.
“Saya bingung ya, kenapa sejak anak saya masuk sekolah sampai sekarang harus bayar ini-itu. Semua ujung-ujungnya uang. Padahal saya pernah lihat video Presiden bilang sekolah gratis. Bahkan Bupati Lampung Selatan, Bapak Raditiyo Egi Pratama, juga menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah dengan alasan apapun,” tulis wali murid tersebut.
Ia juga menuturkan pengalaman saat mendaftarkan anaknya.
“Saya orang pertama yang protes karena ada guru yang minta Rp100 ribu. Memang ada guru lain yang tidak minta, tapi akhirnya saya kasih juga untuk biaya fotokopi. Pertanyaannya, apakah benar biaya kartu OSIS, kartu asuransi, kartu pramuka, kartu perpustakaan, sampai renovasi kelas harus ditanggung siswa?” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Ketapang, Sude, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, membantah keras adanya praktik pungutan liar di sekolah tersebut.
“Tidak pernah ada pungutan apapun di sekolah. Sesuai instruksi Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama, tidak boleh ada lagi pungutan dalam bentuk apapun. Itu sudah menjadi perintah Bupati,” tegasnya.
Namun, bantahan tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Sejumlah orang tua murid tetap mengaku terbebani berbagai pembayaran di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli di SMPN 1 Ketapang.
(Red)