Proyek yang digarap CV. AR Techindo ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lampung Selatan dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Namun, papan informasi proyek hanya mencantumkan nilai kontrak tanpa detail volume maupun spesifikasi pekerjaan. Kondisi ini dinilai minim transparansi dan rawan penyimpangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan pembongkaran sudah berjalan, tetapi pengawasan dari dinas maupun pihak terkait hampir tidak terlihat. Publik mendesak Dinas Pendidikan turun langsung memastikan pekerjaan sesuai standar agar anggaran ratusan juta rupiah tidak terbuang sia-sia.
Kepala SDN 3 Palembapang, Nurhasanah, mengaku tidak mengetahui detail proyek. “Sekolah hanya menerima kunci saja,” ujarnya. Ketua Komite, Burhanudin, juga menyatakan hal serupa dan merasa sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan.
Kekecewaan juga datang dari warga sekitar yang menilai pelaksana lebih banyak menggunakan pekerja dari luar desa. “Kami hanya jadi penonton di kampung sendiri,” keluh warga.
Sementara itu, Jailani selaku pihak pelaksana mengatakan proyek ini langsung dari dinas sehingga kepala sekolah maupun komite tidak dilibatkan. Ia berjanji akan melibatkan tenaga lokal, namun hingga kini belum ada satu pun pekerja dari masyarakat setempat. Ia juga menyebut nama Khoiril sebagai pemenang tender, meski yang bersangkutan mengaku hanya kepala tukang.
Hingga berita ini diturunkan, tidak tampak satupun pengawas dari dinas maupun pihak penyedia jasa di lokasi proyek.
(Tim/Red)