BONGKARSELATAN.COM, (RAJABASA) LAMPUNG SELATAN – Polemik menahun terkait tapal batas Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan dengan Desa Totoharjo kembali menjadi sorotan. Meski sudah dua kali berganti Bupati dan tiga kali pergantian Camat, persoalan yang mencuat sejak 2020 itu tak kunjung tuntas. Selasa (12/8/2025).
Masalah bermula ketika Desa Totoharjo mengklaim sebagian lahan di wilayah Way Geregah sebagai miliknya. Pihak Desa Batu Balak telah beberapa kali mengajukan penyelesaian melalui Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan dan pihak kecamatan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Bagi warga, lambannya penanganan membuat kepercayaan terhadap pemerintah kecamatan maupun kabupaten semakin terkikis. Tapal batas desa, yang sejatinya menjadi penentu kewenangan administrasi dan mencegah konflik, kini justru menjadi sumber ketidakpastian hukum.
Camat Rajabasa, Firdaus, mengakui persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar di masa jabatannya. “Insya Allah setelah acara 17-an ini, kita akan koordinasi dengan kabupaten untuk mencari penyelesaiannya. Sekarang kita masih disibukkan kegiatan agustusan. Semoga ke depan bisa terselesaikan. Kita berdoa saja,” ujarnya.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dari Pemkab Lampung Selatan untuk menuntaskan sengketa yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun ini.
(Red)