Hal ini terungkap dengan adanya keluhan dari beberapa Ketua RT yang berada di ruang lingkup desa Mulyosari dan pengakuannya belum terbayarkan insentif bulan November dan Desember 2024.
"Ya, bang gaji insentif kami para RT belum dibayar oleh pihak desa Mulyosari, padahal kami sangat membutuhkan nya, banyak kebutuhan (untuk biaya anak sekolah, untuk beli beras, bayar hutang di warung) banyak lah bang, kebutuhan nya sedangkan kami hanya mengharapkan gaji insentif kami keluar segera.
"Sedangkan Aparatur lain sudah menerima insentif nya baru baru ini, lah apa bedanya dengan aparatur yang lain sedangkan kami ujung tombak desa.
Menanggapi hal tersebut, Media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Desa Mulyosari melalui Sekretaris Desa (Joko Wahidin) akan tetapi hal tersebut tidak ada tanggapan.
Perlu untuk di ketahui dari Peraturan Bupati Lampung Selatan No. 10 tahun 2024 point ke empat sudah di atur tentang kesejahteraan dan kesehatan Ketua RT dan keluarga.
Sampai berita di tayangkan belum ada pihak desa Mulyosari yang dapat di konfirmasi.
(Firdaus)