"Terindikasi Ilegal dan Asal-asalan" Pembangunan Gedung Kantor PLN Cabang Kalianda Tak Gunakan Gambar Kerja dan Plang Proyek

Senin, 01 April 2024

"Terindikasi Ilegal dan Asal-asalan" Pembangunan Gedung Kantor PLN Cabang Kalianda Tak Gunakan Gambar Kerja dan Plang Proyek

Senin, 01 April 2024,


Bongkarselatan.com -
Dalam rangka menigkatkan pelayanan publik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pembangunan gedung Kantor Pelayanan untuk masyarakat di wilayah Lampung Selatan.

Dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut menjadi sorotan beberapa awak media dikarenakan adanya ketidaktransparanan dari pihak rekanan dalam pelaksanaan kegiatan, kendati demikian saat awak media Bongkarselatan.com meninjau di lokasi tidak adanya Plang proyek yang menerangkan kegiatan tersebut, dimana semestinya adanya Plang tersebut untuk memberitahukan informasi ke publik tentang sumber anggaran dan jumlah anggaran serta bentuk kegiatan yang sedang dilaksanakan sehingga terindikasi pembangunan tersebut Ilegal.

Kemudian gambar kerja yang semestinya di pasang pada papan informasi  di camp pekerja tidak juga bisa ditunjukan oleh pihak pelaksana.

Akbar salah satu pelaksana lapangan yang mengaku dari PT SPP (pemenang tender_red) menyampaikan kepada media ini, bahwa pihaknya tidak menggunakan gambar keja dalam pelaksanaan karena gambar kerja di pegang oleh manager PLN Cabang kalianda dan Pimpinan Perusahaan.

“kami tidak dapat perintah untuk memasang Plang proyek dan gambar kerja di pegang bos, sama pak manager PLN juga pegang” ujarnya

Saat ditanya mengenai bagaimana pelaksanaan jika tak gunakan gambar kerja pihakna mengatakan “sudah melihat sekali dan itupun sudah di luar Kepala” jelas Akbar

Jika mengacu pada permen PU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Pihak pelaksana telah mengangkangi aturan yang berlaku, dimana dalam pelaksanaan tidak menggunakan acuan dengan tidak bisa menunjukan gambar kerja dan menutupi-nutupi informasi mengenai proyek tersebut. Ketidakterbukaan informasi tersebut mengindikasi adanya main mata antara pihak rekanan dengan pihak PLN Cabang Kalianda dan konsultan Pengawas, memungkinan adanya pengondisian terselubung.

Sampai berita ini diterbitkan Pihak PLN dan Konsultan Pengawas belum dapat dihubungi. (red)

TerPopuler