Bawa Sabu, Seorang Pemuda Digelandang Polisi

Selasa, 04 April 2023

Bawa Sabu, Seorang Pemuda Digelandang Polisi

Selasa, 04 April 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Unit Reskrim Polsek Katibung Polres  Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. AS(30) warga  Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung.


Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 Wib. 


"Benar, tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu didalam plastik klip," ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Saat melaksanakan patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian polisi melakukan  pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.


"Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu," imbuh AKP aos. 


Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika." Pungkas Kapolsek.

(Red)

TerPopuler