Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Penengahan Jum'at Curhat Jalin Komunikasi Langsung Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Januari 2023

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Penengahan Jum'at Curhat Jalin Komunikasi Langsung Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Januari 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Jum'at Curhat Quick Win Presesi Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan yang dihelat di Balai Desa Legundi Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sekira pukul 09.00 Wib, pada Jum'at (20/1/2023). 


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel SH,MH, Kanit Binmas Aiptu Nurkholis, Kanit Samapta Bripka Ade Firmansyah, Bhabinkamtibmas Briptu Wayan Budian beserta anggota, Babinsa Desa Legundi Peltu Gatot, Kades Legundi Mulkan, Aparatur Desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa setempat.


Dalam sambutannya Kades Legundi, Mulkan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah memberikan kesempatan kepada Desa Legundi dalam acara Jum'at Curhat tersebut.


Mulkan juga mengharapkan arahan dari Kapolsek untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Desa Legundi.


Kapolsek Penengahan Iptu Gobel SH,MH mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Legundi yang sudah mensupport kegiatan dari Kepolisian tersebut.


"Terimakasih kepada Kepala Desa sudah menyiapkan giat Jum'at Curhat di Desa Legundi, kita disini saling sering saling komunikasi, situasi kamtibmas di bulan Januari thn 2023 sampai saat ini aman terkendali. Personil Polsek penengahan masih kurang oleh karena itu kami perlu bantuan dari masyarakat untuk menjaga situasi yang aman," ungkap Kapolsek Penengahan.


Kapolsek Penengahan juga mengimbuhkan, "PPKM sudah dicabut untuk giat atau mengajukan izin keramaian silahkan diajukan dan kegiatan hiburan di batasi tidak sampai larut malam," imbuh Iptu Gobel SH,MH.


Iptu Gobel SH,MH, juga menambahkan, "terimakasih atas upaya yang dilakukan oleh Linmas, batas waktu hajatan sampai dengan 17.00 Wib dan di karenakan tamu undangan masih ada maka kami mentoleransi sampai dengan pukul 20.00 Wib," tambah Kapolsek Penengahan.


Kapolsek Penengahan menegaskan, sebagai antisipasi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.


"Selanjutnya untuk sepeda motor dalam memarkirkan kendaraan supaya lebih hati-hati dan kalau bisa di tambah kunci pengaman ganda," tegas Iptu Gobel SH,MH.


Selain itu juga, Kapolsek menghimbau masyarakat dapat mengaktifkan kembali giat pos ronda malam.


"Segera hubungi pihak Kepolisian apabila ada pencurian jangan sampai main hakim sendiri, kalau bisa diamankan terlebih dahulu silahkan diamankan dan segera hubungi Kepolisian jangan sampai menimbulkan masalah baru, apabila pelayanan kami kurang maksimal kami mohon maaf dan mudah mudahan dapat kami tingkatkan." Pungkas Kapolsek Penengahan.

(Red)


TerPopuler