Polda Lampung Diminta Dalami Dugaan Setoran Dana Desa Ke Apdesi

Jumat, 18 November 2022

Polda Lampung Diminta Dalami Dugaan Setoran Dana Desa Ke Apdesi

Jumat, 18 November 2022,


LAMBAR, BONGKARSELATAN.COM -

Isu adanya dugaan gratipikasi Dana Desa sebesar Rp. 17.500.000 per peratin yang di duga dikordinir oleh DPK kecamatan untuk di setor kan  ke pengurus Apdesi Kabupaten, terkesan sangat rapi terstruktur dan masip serta berpotensi terjadi nya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Belakangan ini santer terdengar serta menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Lampung Barat (Lambar), patut untuk menjadi perhatian serius oleh semua kalangan khususnya bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat Lampung Barat agar segera mengambil tindakan tegas, jangan hanya menunggu laporan saja baru bertindak. 


Saat tim awak media bongkarselatan.com menanyakan perihal dugaan setoran dana koordinasi pengamanan tersebut ke beberapa peratin yang ada di Kecamatan Wai Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis (17/11) mereka mengatakan, 


"Iya bang, kami setor semua ke ketua DPK Wai Tenong bernama Junaidi Supanto sebesar RP. 17.500.000,- , cuma satu pekon aja yang belum setor itupun menunggu pencairan ADD termen ke tiga, karena ketua DPK kecamatan tidak mau dicicil, tapi rencana nya nanti kalau udah cair termen ke tiga ikut setor juga biar sama," ujar nara sumber media bongkarselatan.com.


Sembari mengeluh, para Peratin yang berhasil di konfirmasi oleh awak media bongkarselatan.com mengatakan dengan ada nya pemberitaan masalah setoran Dana Desa itu, sebenar nya sangat membantu kami para Peratin, supaya tahun depan tidak lagi ada setoran-setoran  lagi, 


"Apalagi sampai dipatok per pencairan, harus setor sekian, terus terang kami Peratin sangat keberatan, tahun ini tahun sulit, realisasin ADD saja 40 persen ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), belum kami Peratin harus membayar gaji Aparat Pekon," Keluh Peratin.


Sementara Ketua DPK Kecamatan selalu mewanti-wanti kami, agar jangan cerita ke siapapun prihal uang setoran tersebut, kita harus kompak dan kuat walaupun itu Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertanya, sementara sudah banyak contoh Peratin yang sudah masuk bui, gak ada kontribusi dari Pengurus DPK dan Abdesi Kabupaten.


"Tapi mau bagaimana lagi, masa kami harus bohong, justru kami merasa senang kalau Aparat Penegak Hukum, seperti Polda dan Kejati turun ke lapangan melakukan pemeriksaan, akan kami beber kan semua nya, seperti waktu kasus Dana Bimtek kemaren, kami diperiksa Jaksa bahwa kami setor uangnya ke Camat bukan ke pengurus Apdesi Kabupaten, " ujar sumber sembari mengeluh. 


Untuk mendapat kan pemberitaan yang berimbang awak media mendatangi rumah Ketua DPK Kecamatan Wai Tenong, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.


Dan saat di konfirmasi kembali via telpon, Ketua DPK Kecamatan Wai Tenong membantah bahwa diri nya terlibat dalam pengondisian setoran ADD tahun 2022 tersebut, bahwa apa yang disampaikan oleh rekan-rekan Peratin itu tidak benar adanya.


"Saya selaku ketua DPK tidak pernah mengkordinir setor dan saya tidak tau menau masalah itu," tukas Junaidi. 


Terpisah, Sekretaris Apdesi Kabupaten, Boimin saat dikomfirmasi masalah tersebut, Boimin mengatakan, "Saya kurang paham, intinya kami musyawarah tanggal 11 bulan Juni 2022 membahas pelantikan DPC Abdesi itu aja, cuma iuran satu juta dan banyak yang tidak bayar, apalagi uang sebanyak itu. Terkait pemberitaan, saya tidak bisa melarang kerena itu hak jurnalis dan kalau memang ada nara sumber yang ngoceh berarti dia siap bertanggung jawab." Tegasnya. 

(ig/Red)

TerPopuler