Dugaan Penyerobotan Lahan Terkena Program (SERASI) Berlanjut Ke Tahap Pengukuran Ulang (Video)

Rabu, 08 Desember 2021

Dugaan Penyerobotan Lahan Terkena Program (SERASI) Berlanjut Ke Tahap Pengukuran Ulang (Video)

Rabu, 08 Desember 2021,


LAMPUNG SELATAN, Bongkarselatan.com - Terkait dugaan penyerobotan (lahan) yang terkena pembangunan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2020 yang dilaporkan ke Mapolres Lampung Selatan, mendapat respon dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan yang turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran ulang tanah yang diduga terserobot oleh program Serasi, Rabu (7/12/2021) pagi.


Sempat terjadi cekcok antara pemilik lahan dan pelaksana program serasi tersebut, hal itu di picu karena pihak pelaksana yang hadir tidak bisa menunjukan batas tanah yang diakui milik Balai besar dengan bukti surat, melainkan hanya asal tunjuk bahwa tanah itu masih milik pemerintah.


Pengukuran ini dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik lahan yang memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut Ke Polres Lamsel, tahun 2020 lalu empat  pemilik lahan yang diduga diserobot yakni Apriansyah, Evi Yuliana, Emi Supriyani dan Emi Sustiana Sari.


“Kita tunggu hasil pengukuran aja dari BPN baru kita bisa melakukan langkah selanjutnya,” ucap Aiptu Muhailidi kanit Harda Polres Lamsel


Ia enggan menjawab saat disinggung apakah ada unsur dugaan penyerobotan terhadap lahan tersebut. ”Belum sampai saat ini, karena masih kita dalami dan kita masih menunggu hasil dari BPN dan akan mengecek data ke balai besar,” katanya.



Ketua Umum LSM GALI Randi Fatra mengatakan hari ini pihaknya telah mendampingi masyarakat petani yang menuntut keadilan terkait lahan pertanian mereka yang diduga diserobot saat pelaksanaan program serasi tanpa adanya koordinasi.


"Kalau pelaksana proyek berkoordinasi dengan pemilik lahan mungkin tidak akan ada yang dirugikan. Kami akan terus mendampingi dan konsisten dalam mewujudkan keadilan untuk para petani tersebut. Kami tidak menyalahkan pemerintah mengenai program Serasi tapi ada dugaan oknum pelaksana yang tidak bekerja secara profesional sehingga merugikan pemilik lahan." Ujarnya




Menurutnya, dalam perkara tersebut pihaknya berharap kepada penegak hukum Polres Lamsel bekerja sesuai prosedur dan bisa menyelesaikan persoalan yang sedang bersengketa.



"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres dan BPN Lamsel, kami harap Polres Lamsel bekerja profesional dalam menangani kasus ini dan BPN Lamsel juga konsisten dalam membantu masyarakat." jelasnya


Turut hadir perwakilan dari dinas BPN  Lampung Selatan, perwakilan PU bapak selamet beserta Ali Wardana dan pihak UPT pertanian PPL Palas Wiwik, Aiptu Muhailidi beserta anggota dan  mutadi Gapoktan pulau tengah, Kepala Desa Palas Jaya dan Tim Investigasi LSM GALI. 

(red/tim)

TerPopuler