Terkait Mesin Combaine Bantuan di Trimo Mukti Ternyata Direntalkan, Kemana Uangnya ?

Selasa, 02 November 2021

Terkait Mesin Combaine Bantuan di Trimo Mukti Ternyata Direntalkan, Kemana Uangnya ?

Selasa, 02 November 2021,


CANDIPURO, Bongkarselatan.com-- Dugaan penggelapan mesin Combaine Harvester bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan  sepertinya mulai mengerucut. 


Berdasarkan penelusuran media ini, mesin pemanen padi hasil dari bantuan aspirasi DPR-RI Fraksi PDIP Dapil Lampung tersebut dijadikan sebagai ajang untuk mencari keuntungan semata. Dengan dikomersilkan atau disewakan ke kecamatan lain sudah selama dua musim panen padi alat pemanen tersebut di komersil kan kepada makelar penyalur warga Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Senin, (01/11/21).


Pasalnya, alat mesin pertanian yang seharusnya diperuntukkan untuk memanen padi milik warga Desa kelompok tani setempat, malah diduga dijadikan sebagai ajang untuk mencari keuntungan semata. Dengan dikomersilkan atau disewakan ke kecamatan lain yang letaknya  jauh dari luar Kecamatan Candipuro, yakni Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.


 

Hal tersebut diakui oleh makelar penyalur jasa mesin Combaine Harvester yang menerima sewa, yang akrab disapa Kating, kepada tim media bongkarselatan.com dengan besaran nilai sewa atau rental Permusim 30 juta rupiah, sementara pihaknya menyewa selama dua musim, jadi kami membayar sewa sebesar Rp. 60 juta," Paparnya.


Kating menjelaskan mesin pemanen padi tersebut ia rental dari salah sorang warga yang diketahui sebagai ketua Gapoktan yang lama yang  memiliki kewenangan penuh terkait mesin Combaine tersebut. 


"Saya rental dari saudara WA (Inisial oknum, red). Sesuai kesepakatan, rental ini selama dua musim panen dengan nilai Rp. 60 juta," Katanya. 


Menurut Kating, selama dalam masa rentalan, kewenangan atas operasional mesin Combaine Harvester tersebut ada pada dirinya. 


"Ya, mesin itu kerjanya juga bukan hanya disini. Kadang ke Metro atau ke Palembang. Selama masih dalam masa rental, ya hak saya mau kerja dimana aja," Sambungnya. 


Terpisah WA yang diduga oknum pengurus Gapoktan yang memindah tangankan mesin bantuan tersebut  diketahui nama Gapoktannya masih Suka Karya IV. Sebelum berganti menjadi Sumber Makmur pada kepengurusan yang baru. 


Sementara uang hasil rentalan mesin Combaine Harvester tersebut hingga kini belum jelas. Siapa yang mengelola atau menerimanya terlebih, pengurus Gapoktan yang baru juga tidak tahu menahu soal mesin bantuan pada jaman Gapoktan lama. 


Pasalnya, alat mesin pertanian yang seharusnya diperuntukkan untuk memanen padi milik warga Desa kelompok tani setempat, malah diduga dijadikan sebagai ajang untuk mencari keuntungan semata. 


Pemerintah harus lebih bisa mengawasi, janagan hanya membuat program yang terlihat gaungnya saja, namun akhirnya tidak terdampak terhadap masyarakat. Harus ada kebersihan dari setiap program, sementara bantuan mesin ini merupakan usulan dari petani yang notabenne masyarakat Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro. Namun, setelah bantuan disalurkan justru menjadi peluang untuk dimanfaatkan oknum sebagai keuntungan pribadi. 


(Tim/Doy/Red)

TerPopuler