Musrenbangdes Kuripan Tahun 2022, Untuk Tampung Usulan Dari Tingkat Dusun

Selasa, 04 Oktober 2022

Musrenbangdes Kuripan Tahun 2022, Untuk Tampung Usulan Dari Tingkat Dusun

Selasa, 04 Oktober 2022,

LAMSEL (PENENGAHAN), BONGKARSELATAN, COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022, yang dilaksanakan pada Selasa (4/10/2022) di Balai Desa setempat.


Musrenbang Desa ditahun 2022 diantaranya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022-2023 yang bertujuan untuk memberikan dorongan kepada lembaga-lembaga yang ada di Desa, untuk berperan lebih aktif disegala aktivitas pembangunan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Penengahan Jaelani S, STP, SH, Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, Sekretaris desa,  Pendamping Kecamatan dan Desa, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD), Se- Kecamatan Penengahan, Kepala Sekolah SDN 1, 2, 3 Desa Kuripan, BPD, LPM, Ketua/kader PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas,  dan seluruh aparatur Desa, serta Undangan Perwakilan Masyarakat Desa Kuripan.


Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Mars Lampung Selatan dan do'a,  kemudian dilanjutkan dengan pemaparan, Penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023 Desa Kuripan yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa Kuripan, sebagai berikut :

 

I.  Bidang penyelenggaraan  pemerintahan desa. 

  1. Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kepada Desa

  2. Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa

  3. Penyediaan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa

  4. Penyediaan operasional Pemerintah desa

  5. Penyediaan tunjangan BPD

  6. Penyediaan operasional DPD

  7. Penyediaan insentif / Operasional RT / RW

  8. Pelayanan dan administrasi umum dan kependudukan

  9. Penyusunan / pendataan / pemutakhiran Profil Desa. 

  10. Tata Praja pemerintah, perencanaan , keuangan dan pelaporan

  11. Administrasi pajak bumi dan bangunan (PBB). 

II.  Bidang pelaksanaan pembangunan desa. 

    1. Penyediaan Insentif guru PAUD, TK, dan guru ngaji. 

     2. Dukungan penyelenggaraan PAUD

     3. Pengelolaan perpustakaan milik desa

     4. Penyelenggaraan posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Bumi Lansia, Insentif) 

     5. Penyelenggaraan Desa Siaga kesehatan

     6. Penyediaan sarana air bersih (Sumur Air Dalam) 

     7. Peningkatan kapasitas jalan (Cor Beton) 

     8. Pengelolaan sampah desa

     9. Penyediaan / pembangunan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). 

III.  Bidang pembinaan kemasyarakatan

     1. Penyediaan insentif linmas

     2. Dukungan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan dan keagamaan

     3. Dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga

     4. Pembinaan lembaga adat

     5. Penyediaan operasional LPM

     6. Pembinaan PKK

IV.  Bidang pemberdayaan masyarakat

      1. Peningkatan kapasitas aparatur   desa

      2. Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga

      3. Penguatan ketahanan pangan desa. 


Dalam sambutannya Kepala Desa Kuripan Suhatsyah, mengucapkan terimakasih kepada pak Camat, dan tim Musrenbang Desa, KUPTD Se-Kecamatan Penengahan dan seluruh masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan Musrenbangdes tahun 2022,  serta penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) 2022-2023 di Desa Kuripan," ungkapnya.


Sambung kades, bahwa Musrenbangdes ini merupakan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan di tingkat Desa.

 

"Musrenbang Desa tahun 2022 ini untuk menampung segala usulan yang di musyawarahkan di tingkat Dusun untuk Penyusunan Rencana Pembangunan (RKPDesa), anggaran tahun 2022-2023 yang akan di danai APBDes, serta usulan- usulan yang telah kami terima dari tingkat dusun, dan nantinya akan kami bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten, " Tegasnya. 


Dirinya juga berharap kepada masyarakat Desa Kuripan untuk berperan aktif dalam mengusulkan saran dan kritik yang sifatnya untuk membangun. 

 

"Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam mengusulkan masukan yang sifatnya membangun demi kemajuan Desa Kuripan, untuk kedepannya." Pungkasnya.


Camat Penengahan, Jaelani dalam sambutannya mengungkapkan, sangat mendukung apa yang menjadi program dan prioritas Desa Kuripan, namun perencanaan Desa harus sesuai dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamsel.


"Prioritas RKPDes 2022-2023, semoga bisa berjalan dengan baik, lancar dan bersinergi dengan program teknis yang ada di UPT atau anggaran APBD ditiap Dinas." Pungkas Camat Penengahan.

(Ish/Red)

TerPopuler